Pemerintah Indonesia sedang membahaskan draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang dijangka akan dikuatkuasakan pada akhir tahun ini. Salah satu klausalnya mengamanatkan perusahaan dan organisasi tertentu untuk menunjuk seorang pejabat perlindungan data pribadi.
Undang-undang ini mewajibkan seorang DPO memiliki pengetahuan khusus dan keahlian tentang hukum privasi dan praktik perlindungan data pribadi, mempunyai kemampuan memenuhi tugas dan memiliki kualitas profesional. Dengan demikian, DPO memainkan peran penting dalam memastikan perusahaan patuh terhadap aturan baru dan mencegah terjadinya sanksi pidana atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Schinder Law Firm bersama dengan Asosiasi Profesional Privasi Data Indonesia (APPDI) menghadirkan Pelatihan Online Bersertifikasi — Pejabat Pelindungan Data Pribadi (Data Protection Officer/DPO).
Pelatihan ini bersifat internasional yang didasarkan pada undang-undang dan praktik terbaik dengan melibatkan diskusi kelompok, permainan peran, dan ujian akhir.
Online course
Hari
Tanggal
Waktu
Fasilitator
:
:
:
:
Selasa – Kamis
24 – 26 Agustus 2021
13.00 – 16.00 WIB
Prof. Abu Bakar Munir
Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana