Jan

06

Cyber Ethics dan Cyber Law: Kontribusi bagi Dunia Bisnis

Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di bidang Digital, Fisika dan Biologi beserta konvergensi dan penerapannya telah mengubah segala aspek dan tatanan kehidupan serta mendorong Revolusi Industri 4.0. Secara spesifik di bidang bisnis, Teknologi Artificial Intelligence (AI), Internet of Things, Quantum Computing, Block Chain, Big Data, New Materials, 3 D Printing, Advanced Robotic, Autonomous Vehicle, Energy Storage, Synthetic Biology, Activating or Editing Genetic, Bio Technology dan lain-lain, telah mengubah bisnis secara revolusioner. Bisnis Konvensional, betapapun besarnya, jika tidak mampu bersaing dan beradaptasi, akan mengalami kemunduran atau bahkan mati. Sebaliknya, bisnis yang meskipun dimulai dari skala yang kecil, namun inovatif, kreatif dan adaptif, akan secara cepat berkembang. Laporan Fortune 500, misalnya, mengkonfirmasi hal tersebut.

Perkembangan teknologi dan penerapannya tersebut, tidak hanya mengubah wajah bisnis secara revolusioner, namun juga menimbulkan perubahan dalam Tatanan Sosial, Moral, Etika dan Hukum. Nilai-Nilai baru yang dihadirkan tentu saja tidak selalu sama dengan nilai-nilai sebelumnya, bahkan berpotensi menimbulkan konflik nilai yang perlu dicermati dan dicari jalan keluarnya, terutama dari perspektif Etika dan Hukum.

Perubahan-perubahan yang dilahirkan dari kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi beserta penerapannya merupakan fenomena yang tidak dapat dicegah namun perlu ditata untuk menjamin perubahan-perubahan tersebut dapat berlangsung secara tertib, adil dan bermanfaat. Perkembangan lain yang mempercepat proses perubahan juga ditimbulkan oleh situasi Pandemic Covid 19 yang telah memaksa perubahan secara fundamental Cara Belajar, Bekerja, Berbelanja, Berbisnis, Pelayanan Publik, dan lain-lain. Situasi kenormalan baru yang ditimbulkan sebenarnya jauh-jauh hari telah diramalkan oleh berbagai Lembaga riset terkenal seperti Massachuset Institute of Technology (MIT) Review berkolaborasi den para tokoh terkenal dunia seperti Bill Gates, untuk meramalkan teknologi Disruptive yang akan mengubah dunia menjadi Touchless and Cashless dan Innovative Society. Hal-hal yang telah diramalkan dari perspektif Teknologi dipercepat prosesnya oleh Pandemic Covid 19 yang mengguncang dunia sejak awal tahun 2020 dan sulit diprediksi kapan berakhirnya.

Latar belakang di atas mendorong Penulis untuk menuangkannya dalam Buku yang Ringkas namun Komprehensif ini. Dalam Bab I akan digambarkan Kemajuan Teknologi dan Berbagai Implikasinya, dari Fase Pertama yaitu 7 (tujuh) Teknologi yang Mengubah Dunia, Fase Kedua Teknologi yang Mendorong Revolusi Industri 4.0 dan Fase Ketiga, yaitu Teknologi Disruptive dalam Satu Dekade ke Depan. Bab I juga akan menggambarkan bagaimana Implikasi Kemajuan Teknologi dan Penerapannya Kepada Sistem Nilai dalam Masyarakat (termasuk Tatanan Sosial, Moral, Etika dan Hukum) serta Implikasi Teknologi Dunia Bisnis.

Dalam Bab II difokuskan pada Perspektif Etika pada Era Cyber Space (Cyber Ethics) yang intinya meliputi: Konsepsi Etika pada Era Cyber Space, Persoalan Etika di Cyber Space (meliputi persoalan Hak Kekayaan Intelektual, E-Commerce, Privacy, E-Learning dan the Business of Education). Sementara itu Bab III akan difokuskan kepada Perspektif Hukum pada Era Cyber Space (Cyber Law), mencakup: Aspek Hukum E-Commerce (yang meliputi Kontrak dan Transaksi Elektronis, Financial Technology, E-Banking, Perlindungan Konsumen, Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual); Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi; Aspek Hukum Freedom of Information (Keterbukaan Informasi Publik); Aspek Hukum Cyber Security dan Cyber Warfare; serta Aspek Hukum Cyber Crime.

Melalui uraian-uraian pada Bab I, Bab II dan Bab III di atas diharapkan dapat dimanfaatkan bagi Dunia Bisnis untuk Mempersiapkan dan Mengantisipasi segala perubahan yang terjadi atau akan terjadi, serta untuk merancang strategi yang tepat dan aman, baik untuk kepentingan Profitability maupun Sustainability Bisnis yng berpijak pada Etika dan Hukum.

Buku ini diharapkan bermanfaat bagi Kalangan Bisnis, Teknokrat, Birokrat, Praktisi dan Akademisi Hukum, Pemikir Etika serta Mahasiswa untuk Bersama-sama secara Lintas Disiplin dan Lintas Sektor memikirkan Masa Depan yang Lebih Baik, Tertib, Adil dan Bermanfaat bagi Manusia dan Kemanusiaan.

Penulis sangat terbuka terhadap segala kritik dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan buku ini.

Jakarta, 12 Desember 2020
Ida Bagus Rahmadi Supancana

Pelatihan DPO Bersertifikat 2024

28-30 Mei 2024 – Pelatihan Pejabat Pelindungan Data Pribadi Bersertifikat. Klik di sini untuk informasi lengkapnya.

Language ยป

Subscribe