Puji Syukur patut kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang karena Kuasa dan izin-Nya, Tim Penyusun Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) telah menyelesaikan tugasnya merancang sebuah Grand Design Pembangunan Hukum untuk menyongsong realisasi Visi Indonesia Emas 2045. Pekerjaan ini memang tidak mudah dan sangat menantang. Diperlukan pandangan yang visioner serta pemahaman yang komprehensif terkait berbagai dinamika yang berkembang, baik pada tataran Global, Regional maupun Nasional. Juga perlu mencermati berbagai perubahan yang dilahirkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi beserta segenap implikasinya kepada seluruh tatanan kehidupan. Peran hukum sangat esensial dalam dinamika tersebut untuk memastikan perubahan yang terjadi dapat berlangsung tertib, adil dan bermanfaat.
Dengan segala kendala yang dihadapi di tengah-tengah Pandemi Covid -19, Tim Pokja Penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) tetap bekerja keras dengan dedikasi tinggi, penuh semangat dan sangat solid, sehingga dapat menyelesaikan dokumen ini sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Semua itu juga dimungkinkan berkat dukungan Pimpinan BPHN yang memfasilitasi dihadirkannya para pakar hukum sebagai nara sumber untuk memperluas wawasan dan perspektif dalam penyusunan dokumen ini, serta kontribusi para reviewer yang secara cermat telah memberikan usulan penyempurnaan DPHN ini.
Grand Design Pembangunan Hukum Nasional dalam dokumen ini menguraikan tentang: politik pembangunan hukum nasional dalam menyongsong Visi Indonesia 2045, yang memuat visi, misi serta indikator pembangunan hukum nasional. Kemudian diuraikan pula mengenai strategi pembangunan hukum nasional, pada komponen substansi hukum, struktur hukum, budaya hukum, serta sarana dan prasarana hukum. Pada bagian ini juga menawarkan rancangan mengenai tahapan dan fokus pembangunan hukum per lima tahun.
Dokumen yang terdiri dari tiga bab ini tentu belum lengkap, dan masih perlu dilanjutkan dengan menyusun road map pencapaiannya secara bertahap, sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud. Dokumen ini memang dirancang untuk menjadi the living document, sehingga, masih terbuka untuk terus memperbaikinya, hingga akhir tahun 2023. Konsultasi Publik yang inklusif dan substantif dengan berbagai kalangan tetap harus dilakukan untuk viii Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2020 menyempurnakan serta memastikan efektivitas implementasinya. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi pijakan bagi pengembangan sistem hukum nasional yang efektif dan adaptif ditengah-tengah dinamika yang berlangsung. Di samping itu juga dapat menjadi masukan bagi penyusunan back ground study penyusunan RPJPN dan RPJMN, khususnya untuk bidang hukum.
Dengan segala kerendahan hati kami sajikan DPHN 2045 ini kepada pembaca. Segala kritik dan saran yang konstruktif akan kami terima dengan senang hati.
Jakarta, November 2020
Ketua Kelompok Kerja
Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana